Argumen AS di mahkamah dunia muncul sehari setelah Washington memveto resolusi PBB yang didukung secara luas oleh negara-negara Arab yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas di Jalur Gaza. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News