Google Klaim Sudah Mencapai Fase Quantum Supremacy

Google Klaim Sudah Mencapai Fase Quantum Supremacy - GenPI.co
Prosesor Sycamore yang digunakan pada komputer super Google. (Foto: theverge.com)

GenPI.co - Google membuktikan diri  dengan mencapai  titik penting dalam teknologi penghitungan, yaitu berhasil mencapai Quantum Supremacy. Fase Quantum Supremacy ini memungkinkan komputer memproses sejumlah besar data dalam waktu yang singkat.

Pengakuan ini telah dibuat oleh Google pada bulan Sepetember lalu tetapi mendapatkan tentangan dari para pesaing, salah satunya adalah IBM. Namun, penentangan itu dibungkam oleh Google dengan menerbitkan laporan penelitian berjudul 'Quantum supremacy using a programmable superconducting processor'. Penelitian tersebut diterbitkan pada pada jurnal Nature, Rabu (23/10).

BACA JUGA: Google Maps Tambah Fitur, Kamu Bisa Beri Ragam Informasi di Peta

Untuk membayangkan betapa luar biasanya Quantum Supremacy, sebuah perhitungan yang sangat rumit membuat super komputer tercepat saat ini memerlukan waktu 10.000 tahun untuk menyelesaikannya.  Akan tetapi, komputer kuantum yang ditenagai oleh prosesor 54 qubit milik Google ini sanggup mengerjakan perhitungan itu hanya dalam waktu 200 detik saja.

Komputer kuantum 53 bit ini diberi nama Sycamore. Oleh CEO Google Sundar Pichai, perangkat Google  disamakan dengan pesawat terbang pertama yang dilayangkan oleh Wright Bersaudara.

 "Pesawat pertama melayang hanya selama 12 detik, sehingga tidak ada penerapan praktisnya," ujar Sundar Pichai kepada Engadget.  "Tapi itu menunjukkan kemungkinan bahwa pesawat bisa terbang," lanjutnya lagi.

BACA JUGA: Ogah Ketinggalan, Google Rilis Dark Mode untuk Gmail dan Maps

Saat ini manfaat komputer quantum belumlah nyata.  Namun  di masa depan, Quantum Supremacy akan menjadi ujung tombak dalam merancang baterai dan obat-obatan yang lebih baik, meminimalkan emisi dari pupuk kimia, dan memajukan teknologi yang telah ada, misalnya memajukan teknologi pembelajaran mesin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya