Tidak Jadi Dimakzulkan, PM Korea Selatan Diangkat Kembali sebagai Penjabat Presiden

Tidak Jadi Dimakzulkan, PM Korea Selatan Diangkat Kembali sebagai Penjabat Presiden - GenPI.co
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo. (AP Photo/Ahn Young-joon, Pool)

"Tidak ada kiri atau kanan, yang penting kemajuan bangsa kita," kata Han.

Korea Selatan dilanda kekacauan politik sejak Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 dan mengirim ratusan tentara ke Majelis Nasional dan tempat-tempat lain di Seoul.

Darurat militer hanya berlangsung selama enam jam karena banyak anggota parlemen yang berhasil memasuki aula pertemuan dan dengan cepat menolak keputusan tersebut. (*)

BACA JUGA:  Roket Korut yang Bawa Satelit Mata-mata Kedua Meledak Tak Lama Setelah Diluncurkan

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya