Sudah 3 Kali AS Tangguhkan Hukuman atas Huawei

Sudah 3 Kali AS Tangguhkan Hukuman atas Huawei - GenPI.co
Penangguhan hukuman terhadap Huawei kembali dilakukan pemerintah AS. (Foto: supchina.com)

GenPI.co - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan penangguhan pelaksanaan pelarangan perusahaan di negaranya  berdagang dengan Huawei. Itu  berarti Huawei masih bisa memakai seluruh layanan Google untuk produk mereka sampai pertengahan Februari 2020.

Pelarangan itu sendiri adalah bagian dari perang dagang antara AS dan pelerintah. Namun  sejak pertama kali ditetapkan pada awal 2019 lalu, apa yang mereka sebut sebagai hukuman itu sama sekali belum dilaksanakan.

Pemerintah Trump menangguhkan dimulainya embargo atas Huawei itu pada bulan Mei dengan memberikan masa tenggang sekama tiga bulan.

BACA JUGA: Huawei: Jaringan 5G Kami Bekerja Cepat Tanpa Suku Cadang AS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya