Rakyat NTT tuntut Australia 15 miliar dolar AS, Ini Sebabnya...

Rakyat NTT tuntut Australia 15 miliar dolar AS, Ini Sebabnya... - GenPI.co
Dokumentasi pencemaran laut pasca anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor meledak pada 21 Agustus 2009. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pemerintah Federal Australia di PBB sebesar 15 miliar dolar Amerika Serikat.

Tuntutan ganti rugi itu, karena rakyat NTT telah menjadi korban pencemaran minyak mentah, akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada 21 Agustus 2009,

BACA JUGA: Fakta Kawin Kontrak di Puncak, Turis Timteng Suka Model Ini...

Menurut Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni, bahwa mereka telah menunjuk seorang pengacara ternama Monica Feria-Tinta yang berdomisili di London untuk segera melaksanakan tuntutan tersebut.

BACA JUGA: Aura Prabowo Wow Banget, Menantu RI-1 dan Anak RI-2 Minta Restu

"Termasuk di dalamnya kerugian sosial ekonomi masyarakat sebesar 15 miliar dolar Amerika Serikat," ungkap Ferdi Tanoni, di Kupang, Minggu (29/12).

Menurut Tanoni, bahwa pengajuan tuntuntan ganti rugi itu telah disampaikan rakyat korban pencemaran.

BACA JUGA: 4 Fakta Penyerang Novel Baswedan, Nomor 2 Bikin Naik Darah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya