GenPI.co - Pemerintah Jepang mengisolasi kapal pesiar Diamond Princess beserta seluruh isinya, di perairan Yokohama setelah menemukan penumpang yang positif terinfeksi virus corona.
Dalam kapal pesiar Diamond Princess tersebut terdapat sekitar 3.700 penumpang dan kru, termasuk 78 WNI, kini dilarang meninggalkan kapal tersebut.
BACA JUGA: Virus Corona Makin Ganas, Dalam Satu Hari China Kremasi 100 Mayat
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Seluruh kru WNI saat ini dalam keadaan sehat," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu (8/2).
BACA JUGA: Angkatan Udara Iran Makin Tangguh, Amerika Serikat Tak Berkutik
Sementara itu, KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI, untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal pesiar itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.
BACA JUGA: Korban Virus Corona Tak Terkendali, China Buka RS Darurat Lagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News