WNI Dilarang ke Mekkah Terkait Penyebaran Virus Corona

WNI Dilarang ke Mekkah Terkait Penyebaran Virus Corona - GenPI.co
Suasana Masjidilharam yang sepi di Mekkah, Arab Saudi. Foto: Antara

GenPI.co - Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi diimbau tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah untuk sementara. Hal itu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Hingga saat ini masih berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jemaah dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Mekkah dan Madinah,” tulis KBRI Riyadh.

Update: Suspect Corona di Indonesia Bertambah 23 Orang

Otoritas Arab Saudi juga membatasi seluruh kedatangan pesawat dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain menjadi hanya melalui tiga bandara.

Ketiganya yakni, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.

Kebijakan itu diberlakukan mulai tanggal 7 Maret 2020, di mana pada hari yang sama, Kementerian Olahraga Arab Saudi melarang kehadiran penonton dalam setiap pertandingan olahraga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya