Kalau Warga Hong Kong ingin Pergi, Australia Bersedia Tampung

Kalau Warga Hong Kong ingin Pergi, Australia Bersedia Tampung - GenPI.co
Demonstran pro demokrasi menggelar unjuk rasa memperingati setahun unjuk rasa massa menentang RUU ekstradisi yang sekarang telah ditarik di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, China, Selasa (9/6). (Foto: Antara/Tyrone Siu/wsj.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Rabb ke parlemen mengatakan ia telah membahas masalah itu dengan negara lain yang punya hubungan dekat dengan Kota Hong Kong.

BACA JUGA: Undang-undang China untuk Hong Kong Bikin Taiwan Angkat Bicara

Parlemen China memberlakukan UU Keamanan Nasional yang akan memidana aksi makar dan subversi. 

Peraturan itu ditetapkan setelah ribuan warga Hong Kong berunjuk rasa memprotes Pemerintah China pada tahun lalu.

Pengunjuk rasa menilai Beijing meredam kebebasan Hong Kong, yang sebenarnya dijamin oleh prinsip "satu negara, dua sistem".  

Prinsip tersebut berlaku di Hong Kong saat kota itu dikembalikan oleh Inggris ke China pada 1 Juli 1997.(ANT)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya