Selain itu, hak-hak perempuan untuk reproduksi juga dilanggar. Mereka dipaksa melakukan aborsi di pusat penahanan. Parahnya, aborsi dilakukan secara medis atau diinduksi melalui pemukulan.
Korea Utara diketahui membatasi pergerakan warganya, dan menangkap mereka yang melintasi perbatasan secara ilegal untuk ditahan dan dituntut.
Sebelum adanya pandemi covid-19 sejumlah warga Korut banyak yang bepergian melintasi perbatasan dengan China untuk berdagang atau pindah.
Namun, setelah covid-19 perbatasan Korut dikunci untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sebagian besar pelintas adalah perempuan karena mereka memiliki lebih banyak kebebasan bergerak daripada laki-laki. Kabar terkait pemerkosaan oleh penjaga ini juga sudah tersebar luas, tetapi tidak banyak yang memberitakan lantaran takut dijatuhi hukuman dan kelaparan. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News