Jangan Ciuman Sembarangan, Dendanya Rp 7 Juta 

Jangan Ciuman Sembarangan, Dendanya Rp 7 Juta  - GenPI.co
Ilustrasi: freepik

GenPI.co - Di masa pandemi seperti sekarang, jangan coba-coba ciuman sembarangan. Dua sejoli di Milan, Italia, akhirnya didenda 400 euro lantaran melepas masker dan berciuman di tengah jalan. Nilainya setara Rp 7 juta. 

Sejatinya dua sejoli itu sudah bertunangan selama 2,5 tahun. Kekasih prianya berkebangsaan Italia. Sementara wanitanya dari Polandia.

BACA JUGA: Shio Berbalut Zodiak Istimewa, Hokinya Bikin Kehabisan Kata-kata

Saat melepas masker dan berciuman, empat polisi langsung datang menghampiri. Keduanya pun langsung dikenakan denda.

Pasangan ini coba bernegosiasi dengan polisi. Pasangan pria menunjukkan bukti-bukti pertunangan mereka ke polisi melalui gawainya.

Semua ada di situ. Dari mulai video, foto-foto hingga dan pesan, semua bisa dilihat polisi.

BACA JUGA: Jomlo Bahagia, Zodiaknya Bebas Bergaul dengan Para Dewa 

Polisi yang ada di hadapan pasangan ini tetap pada pendiriannya. Keduanya tetap dijatuhi denda 400 euro pada 9 Oktober 2020, sesuai aturan pencegahan virus corona dari Pemerintah Italia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya