PRT Indonesia Ditolak masuk ke Negara Taiwan

PRT Indonesia Ditolak masuk ke Negara Taiwan - GenPI.co
Ilustrasi pekerja migra Indonesia. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah Taiwan mengumumkan penangguhan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia menyusul lonjakan kasus positif covid-19 di tanah air.

Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia pada 4-17 Desember 2020.

BACA JUGA: Penangkapan Edhy Prabowo, Awal Kehancuran Partai Gerindra

Kebijakan untuk memperpanjang masa penundaan penerimaan atau memangkas jumlah maksimal masuknya pekerja migran asal Indonesia akan diputuskan lebih lanjut berdasarkan pertimbangan perkembangan kasus corona.

Menueur Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC), rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November.

Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia, kata CECC.

Untuk itu, CECC menyarankan para calon majikan di Taiwan yang terkena dampak kebijakan tersebut agar mengontrak pekerja migran dari negara lain dengan menghubungi nomor kontak 1966 atau 02-8995-6000.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah CECC mendapati 20 orang dari 24 kasus baru COVID-19 berasal dari kalangan pekerja migran Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya