Mencekam, Demonstran Termasuk Pengacara AS Ditangkap di Hong Kong

Mencekam, Demonstran Termasuk Pengacara AS Ditangkap di Hong Kong - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Reuters.

GenPI.co - Sebanyak 50 aktivis pro demokrasi di Hong Kong ditangkap pada Rabu (6/1/2021)  karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional kota.

Polisi mengonfirmasi 53 orang berusia antara 23 dan 64 tahun telah ditahan dalam demokrasi, yang dimulai pada pagi hari dan merupakan tindakan keras terbesar sejauh ini berdasarkan undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing.

BACA JUGA: WHO Kesal Penyelidikan Kasus Covid-19 Dipersulit China, Kok Bisa?

Dilansir Aljazeera, penangkapan 50 aktivis itu termasuk tokoh-tokoh demokrasi yang terkenal dan mantan anggota parlemen James To, Lam Cheuk-ting dan Lester Shum.

Tak hanya itu, kepolisian Hong Kong juga menangkap seorang pengacara Amerika Serikat karena ia diduga melanggar Undang-Undang Keamanan. Pengacara itu ditangkap oleh aparat beberapa jam setelah otoritas setempat menahan puluhan aktivis demokrasi di Hong Kong.

Kabarnya yang ditangkap itu selain sebagai pengacara juga merupakan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia untuk Wilayah Asia dan anggota kelompok pro demokrasi di Hong Kong, ditangkap saat polisi mendatangi firma hukumnya, Ho, Tse, Wai & Partners, John Clancey.

Clancey merupakan bendahara organisasi pro demokrasi, Power for Democracy, yang terlibat secara tidak resmi pada aksi pemungutan suara independen pada Juli 2020.

Pemungutan suara itu digelar demi memilih calon yang akan diusung kelompok oposisi pada pemilihan Dewan Kota. Namun, otoritas di Hong Kong menunda penyelenggaraan pemilihan Dewan Kota karena adanya pandemi Covid-19 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya