AS Tuntut 3 Warga Korut atas Pemerasan dan Pencurian Data Negara

AS Tuntut 3 Warga Korut atas Pemerasan dan Pencurian Data Negara - GenPI.co
Ilustrasi-Hacker. Foto: Reuters/Kacper Pempel.

GenPI.co - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh tiga programmer komputer yang bekerja untuk militer Korea Utara menggunakan serangan siber lintas batas untuk mengumpulkan uang bagi Korea Utara dan pemimpinnya Kim Jong Un.

Surat dakwaan federal yang disegel di pengadilan federal di Los Angeles, California menuduh Jon Chang-hyok, 31 tahun, Kim Il, 27 tahun, dan Park Jin-hyok, 36 tahun, adalah anggota dinas intelijen militer Korea Utara.

BACA JUGA: China Kosongkan Kamp Militer di Perbatasan India, Ini Alasannya

Ketiga peretas bertanggung jawab atas serangkaian serangan dunia maya yang dimulai pada tahun 2014 dengan peretasan Sony Pictures Entertainment dan pencurian dari bank-bank di Asia dan Afrika yang dituduhkan dalam surat dakwaan.

Departemen Kehakiman AS menerangkan bahwa para peretas memeras atau mencuri lebih dari 1,3 miliar dolar AS dalam bentuk tunai dan cryptocurrency.

"Cakupan tindakan kriminal oleh peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama, dan kisaran kejahatan yang mereka lakukan sangat mengejutkan," kata penjabat Jaksa Penuntut AS, Tracy Wilkison dalam keterangann, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (18/2/2021).

Dia menambahkan, tindakan yang dirinci dalam dakwaan adalah tindakan kriminal negara-bangsa yang tidak berhenti untuk membalas dendam dan mendapatkan uang untuk menopang rezimnya.

Diketahui, unit peretas militer Korea Utara dikenal di lingkaran keamanan siber sebagai "Lazarus Group" dan "Advanced Persistent Threat 38 (APT38).
 
Para peretas menargetkan Sony Pictures sebagai pembalasan atas film komedi The Interview yang menggambarkan penugasan pemimpin Korea Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya