Ancaman Israel pada AS, Isinya Menggelegar, Biden Dibuat Lemas

Ancaman Israel pada AS, Isinya Menggelegar, Biden Dibuat Lemas - GenPI.co
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Foto: Reuters.

GenPI.co - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mendesak Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden untuk tidak mencabut sanksi yang dijatuhkan pada pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

Pemerintahan Biden telah berjanji untuk meninjau secara menyeluruh sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Trump, yang menuduh pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu melanggar kedaulatan AS dengan mengizinkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.

BACA JUGA: Menkeu Tanzania Bergejala Covid-19 Tapi Nggak Mau Ngaku, Parah!

Diketahui, Israel telah meningkatkan tekanan pada ICC setelah keputusannya pada awal Februari bahwa yurisdiksi pengadilan tersebut meluas ke wilayah Palestina yang diduduki, membuka jalan baginya untuk membuka penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan Palestina.

Israel dan AS dengan cepat mengutuk pengumuman pengadilan tersebut, dengan Israel menuduh pengadilan tersebut murni "anti-Semitisme"

Sementara, AS mengatakan pihaknya memiliki "kekhawatiran serius" tentang keputusan pengadilan tersebut dan menambahkan bahwa pihaknya sedang meninjau keputusan tersebut.

Tidak ada sekutu yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan keduanya berusaha melindungi warganya dari tuntutan di pengadilan.

Washington, bagaimanapun, telah mendukung dan terlibat dengan pengadilan dalam berbagai bentuk sejak mulai beroperasi pada tahun 2002.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya