Rezim Bashar al-Assad Pemicu Kiamat Suriah, Dunia Gerak Menyerang

Rezim Bashar al-Assad Pemicu Kiamat Suriah, Dunia Gerak Menyerang - GenPI.co
Presiden Suriah Bashar al-Assad. Foto: Reuters.

Pengadilan nantinya akan menyelesaikan perselisihan antar negara bagian. Ini bukan pengadilan pidana, tidak mengeluarkan putusan terhadap individu, dan tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.

Dalam kasus ini, Ghahremani menyatakan pengadilan dapat memastikan Suriah melanggar konvensi dan memerintahkannya untuk mengambil langkah-langkah agar sejalan dengan kerangka kerja PBB, atau memberikan kompensasi atas nama orang-orang yang terkena dampak pelanggaran tersebut.

Dia menunjuk pada kasus tahun 2009 di mana Belgia pergi ke ICJ untuk menerangkan bahwa Senegal melanggar konvensi menentang penyiksaan dengan gagal menuntut atau mengekstradisi mantan penguasa militer Chad Hissene Habre atas penyiksaan, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

"Dalam putusannya, pengadilan menetapkan bahwa para pihak dalam konvensi memiliki kewajiban satu sama lain untuk mematuhinya," jelas Human Rights Watch.

ICJ turut menyimpulkan bahwa Senegal perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yang berkompeten untuk tujuan penuntutan, jika tidak mengekstradisi Mr. Habre.

Habre akhirnya diadili di pengadilan khusus di Senegal dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2016.

"Ini memberi Anda contoh tentang apa kekuasaan pengadilan, apa yang dapat dilakukannya, dan kemudian, bagaimana hal itu dapat mendorong mereka untuk bahkan menuntut seseorang jika itu cara mereka harus berhenti melanggar perjanjian," ucap Ghahremani.

Namun dia mengatakan prosesnya akan memakan waktu dalam kasus Suriah. Namun, masih belum jelas apakah upaya Kanada-Belanda akan berhasil, terutama karena pemerintah al-Assad telah membantah tuduhan pelanggaran hak yang meluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya