3 Hal Keramat Diminta DPR, Pemerintah Wajib Patuh

3 Hal Keramat Diminta DPR, Pemerintah Wajib Patuh - GenPI.co
Ilustrasi - Ada 3 hal keramat yang diminta Komisi X DPR RI. Semuanya relevan dengan keadaan terkini. Dan pemerintah diminta penuhi hal ini untuk menghindari petaka. Foto: STR/AFP

Rahmad mengatakan, sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis resiko.

Artinya, lanjut Rahmad, 3T, yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.

“Selanjutnya yang berbasis resiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memasivkan 3 M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian,”bebernya. (*)

BACA JUGA:  Varian Omicron 500 Persen Lebih Menular, 16 Negara Gelagapan

 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya