Terbatas, Vaksinasi Booster Sasar Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri

Terbatas, Vaksinasi Booster Sasar Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri - GenPI.co
ilustrasi vaksin covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Vaksinasi booster hanya diberikan untuk sasaran terbatas, bukan untuk masyarakat luas seperti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19, Dedi Supandi mengatakan, sasaran vaksinasi booster adalah tenaga kesehatan dan TNI-Polri.

"Sasarannya adalah 184.000 tenaga kesehatan, TNI dan Polri," kata Dedi di Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

BACA JUGA:  Kenapa Vaksin Covid-19 Baru Bisa Didapat Setelah Sembuh 3 Bulan?

Dedi menjelaskan, Jawa Barat lebih awal memberikan vaksin dosis 3 dari jadwal pemerintah pusat.

Pada akhir Desember 2021 vaksin itu sudah disuntikan ke sasaran.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Vaksinasi Covid-19 di Kota Solok Hampir 90 Persen

Pasalnya, di beberapa provinsi termasuk Jawa Barat, ada stok vaksin yang memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Januari dan Februari 2022.

"Setelah kita meminta izin pemerintah pusat, kemudian kita laksanakan vaksinasi booster mulai 27 Desember 2021 lalu, " ujarnya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 3 Ribu Anak di Bangka Sudah Divaksin Covid-19

Penuntasan vaksinasi dosis 1 dan 2 akan terus dilakukan pada 2022, ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-12 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya