Kasus Covid-19 Melonjak, Pengetatan Mobilitas Harus Diberlakukan

Kasus Covid-19 Melonjak, Pengetatan Mobilitas Harus Diberlakukan - GenPI.co
Seorang petugas sedang menjemur APD di Wisma Atlet Kemayoran, yang menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 selama setahun pandemi covid-19 terjadi di Indonesia.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)

GenPI.co - Pemerintah diminta segera tarik "rem darurat" karena kasus covid-19 varian Omicron terus melonjak.

Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mengatakan, Indonesia sudah diambang ancaman gelombang ketiga.

"Kita harus segera lakukan pengetatan kembali mobilitas masyarakat," katanya di Banjarmasin, Sabtu (5/2/2022).

BACA JUGA:  Pernyataan Siti Fadilah Soal Omicron Mengejutkan, Mohon Disimak

Dia mencontohkan kondisi Kalimantan Selatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, jumlah warga yang dikonfirmasi covid-19 bertambah sebanyak 250 kasus.

Menurut Muttaqin, ada tiga faktor penyebab lonjakan kasus covid-19.

BACA JUGA:  Antisipasi Omicron, Ridwan Kamil Minta Semua Rumah Sakit Siaga 1

Pertama, tren kenaikan imbas dari ledakan kasus covid-19 yang terjadi di tingkat nasional sebagai akibat masuk dan menyebarnya varian Omicron di mana titik episentrumanya Jakarta.

"Sebagai ibu kota negara, Jakarta jadi pusat kegiatan ekonomi dan mobilitas nasional, sehingga ledakan covid-19 yang terjadi kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:  Dinas Pariwisata Kepri: Isu Omicron Hambat Travel Bubble

Kedua, pelonggaran yang telah dilakukan dan dimulainya pembelajaran tatap muka mendorong lonjakan mobilitas penduduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya