
"Inilah pentingnya sektor otomotif. Dengan kebijakan ini, kita berharap bisa menjadi bagian untuk jump start ekonomi," ujar Agus, Kamis (11/2).
Sebagaimana diketahui, insentif PPnBM sebesar seratus persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama.
BACA JUGA: Honda PCX 160 Inspirasi untuk Modifikasi, Aduhai Cantik Sekali
Setelah itu, diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua.
Adapun insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News