Dia juga ikut menyindir keberadaan Dewan Pengawas atau Dewas terutama dalam mendeteksi perkara dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai.
"Dewas mampu nggak mendeteksi kejadian yang sejak 6 bulan lalu ketika ada pertemuan dengan salah satu pimpinan DPR RI terkait perkara ini. Ternyata nggak mampu kan. Baru kali ini," ujar Febri.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Uang Datang ke 3 Zodiak Ini
Dengan kondisi tersebut, ia menilai wajar bila publik melihat ada yang salah di KPK. Salah satu persoalan yang disinggungnya terkait izin penggeledahan yang berlapis-lapis sejak revisi UU KPK.
"Sekarang, KPK sudah tidak bisa lagi melakukan penggeledahan dalam keadaan mendesak. Dulu KPK bisa ketika ada alat bukti yang dikhawatirkan akan berpindah," ujar Febri. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News