Polri Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik

Polri Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik - GenPI.co
Munarman ditangkap Densus 88 Mabes Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tak berkutik dibekuk Datasmen Khusus Antiteror 88  Mabes Polri. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

BACA JUGA: Nah Begitu Dong, Bahar Smith Minta Maaf

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, jam 3 sore tadi.

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya