
Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri.
— Husin Alwi (@HusinShihab) April 27, 2021
Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini.
Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri pic.twitter.com/gaw5h06bZl
"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni, terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA ke Bareskrim Polri," tulis Husin Alwi.
"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini. Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri," tambah pria yang juga disebut Habib Husin Alwi Shihab tersebut.
Dalam cuitannya tersebut, Husin Alwi Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88, Komentar Refly Harun Menohok
Jika dilihat lebih seksama, terlihat dalam isi surat tersebut terdapat nama Andreas Benaya Rehiary selaku nama kliennya sebagai pihak pelapor.
Dan pihak terlapornya adalah Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News