
"Apalagi itu menyangkut kejahatan luar biasa (extraordinary) berkaitan dengan teror bom Katedral dan Mabes Polri," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Sekretaris FPI Munarman ditangkap Tim Densus 88 saat berada di rumahnya daerah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap lantaran diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.
BACA JUGA: Kantor Eks FPI Digeledah 6 Jam, Dugaan Bahan Peledak Diangkut
Selain itu, dia bermufakat jahat untuk dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News