Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Pengacara mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Mendadak Andi Arief Bela Munarman, Pesannya Tegas Banget
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News