Munarman Diperlakukan Bak Teroris, Peneliti KontraS Bilang Begini

Munarman Diperlakukan Bak Teroris, Peneliti KontraS Bilang Begini - GenPI.co
Munarman saat masuk ke ruangan tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian angkat bicara terkait penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman bak teroris oleh Densus 88.

Rozy mengomentari langkah Densus 88 yang memakaikan penutup mata saat menggiring Munarman dari rumahnya di Tangerang Selatan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. 

BACA JUGA: Densus 88 Harus Profesional Mengusut Munarman, Taruhannya Berat!

Ia pun mengaku heran dengan langkah kepolisian yang memperlakukan Munarman bak teroris.

"Kami mempertanyakan urgensi Munarman ini diperlakukan sebagai teroris, Densus 88 harus menjelaskan secara jelas terkait dengan proses ini," kata Rozy, Kamis (29/4).

Dia khawatir ada potensi abuse of power dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat saat menangkap dan mengusut Munarman. 

Rozy menduga, kasus yang membuat Munarman ditangkap justru tidak berkaitan dengan terorisme. 

Ia justru memperkirakan kasus kerumunan dan pembubaran FPI-lah yang menyeret Munarman ke persoalan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya