
BACA JUGA: SBY Salah Langkah Hadapi Moeldoko. Ramalannya Bakal Meriang
"Sekali lagi, semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak karena itu prinsip kerja kami," tutur Firli Bahuri.
Sementara, dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Maskur Husain selaku pengacara.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News