GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dengan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta,” ujarnya dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (29/4).
BACA JUGA: Jubir PSI Angkat Bicara, Azis Syamsuddin Dibuat Terpojok
Adapun empat lokasi tersebut salah satunya adalah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI, dan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” imbuhnya.
Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News