Polri Beberkan Barang Bukti, Munarman Makin Terpojok

Polri Beberkan Barang Bukti, Munarman Makin Terpojok - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan hasil identifikasi Puslabfor menyimpulkan hasil temuan barang bukti di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, bahan baku peledak.

"Bahan kimia yang ditemukan digunakan sebagaipembuatan bahan peledak 'TATP'," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).

BACA JUGA: Ferdinand Kirim Surat ke Mahfud Isinya Telak, Anies Bisa Terseret

"TATP" adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut tergolong sebagai berdaya ledak tinggi.

Cairan tersebut, lanjut Ramadhan, adalah bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. 

Menurut dia, tiga kesimpulan hasil identifikasi barang bukti cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan membantah pernyataan dari penasihat hukum Munarman yang menyatakan cairan tersebut adalah pembersih toilet.

"Jadi, itu tiga yang disimpullkan Puslabfor Polri. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi cairan itu sebagai pembersih toilet," ungkap Ramadhan.

Ramadhan menegaskan bahwa pada saat barang bukti cairan ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya