Ada Bahan Peledak di Eks Markas FPI, Aziz Yanuar Bilang Begini

Ada Bahan Peledak di Eks Markas FPI, Aziz Yanuar Bilang Begini - GenPI.co
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Mabes Polri telah memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).

BACA JUGA: Akhirnya Polisi Beberkan Bahan Peledak di Eks Markas FPI, Ngeri

Menanggapi klaim Mabes Polri itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku enggan mengomentarinya.

"Saya dan tim hukum belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (30/4).

Aziz beralasan ketika penggeledahan di Petamburan, dirinya tidak berada di lokasi.

Menurut eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu, informasi soal cairan itu pembersih WC, sebelumnya dia dapatkan dari petugas kebersihan di kantor tersebut. 

"Memang kami enggak ada di lokasi waktu itu. Informasinya hanya berdasarkan pemberitahuan dari yang ngurus-ngurus kebersihan," ujar Aziz. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya