
"Antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen,” sambung Novel.
Muhammadiyah pun bereaksi. Bantuan besar akan disiapkan. Bantauannya disebut akan total.
Ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah yang siap memberikan bantuan hukum.
LBH Muhammadiyah ini akan mem-back up 75 pegawai KPK yang dikabarkan terancam dipecat.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
“Kita dari bagian masyarakat sipil siap melakukan bantuan hukum kepada 75 pegawai KPK yang akan diberhentikan,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Gufroni, LBH juga akan melakukan gugatan hukum ke PTUN sebagai upaya melawan hukum.
“Melakukan langkah-langkah hukum, salah satunya mengajukan gugatan ke PTUN,”” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News