
GenPI.co - Proses hukum sate sianida terus berjalan. Aiptu Tomi sebut belum menikah siri dengan Nani. Sementara Nani bilang sudah. Lantas siapa yang berbohong?
Sebelumnya, kasus sate sianida dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman, menyeret Aiptu Y. Tomi Astanto.
Anggota Polri itu diketahui memiliki hubungan dengan Nani. Keduanya merupakan pasangan suami-istri.
Itu didapat dari keterangan pengurus RT dan Dusun Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Sejak setahun terakhir, Tomi membeli sebuah rumah di dusun tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama Nani alias Tika.
Kepada pengurus kampung, Tomi dan Nani mengaku sebagai pasangan suami istri sah.
Terkait nikah siri Tomi dan Nani, Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan akan diproses sesuai aturan yang ada.
Syaratnya jika terbukti bersalah. “Sanksi disiplin, ya tergantung sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti, kan sudah ada peraturannya tinggal dijalankan saja, aman,” katanya, Rabu (5/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News