Eks Pengacara Habib Rizieq Beber Ini, Ternyata Novel Baswedan

Eks Pengacara Habib Rizieq Beber Ini, Ternyata Novel Baswedan - GenPI.co
Eks Pengacara Habib Rizieq Beber Ini, Ternyata Novel Baswedan (Foto: Antara)

GenPI.co - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera blak-blakan menyebut alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan. 

Kapitra Ampera menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19/2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN. 

BACA JUGA: Rela Berkorban Jiwa, Eks Ketua FPI Sobri Lubis Mendadak Beber Ini

Oleh sebab itu, untuk 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Kapitra meminta mereka jangan memantik kegaduhan. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan. 

"Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan saja,. Masa sudah senior tidak lolos tes," jelas Kapitra Ampera dalam keterangnnya, Minggu (9/5). 

Bekas Pengacara Habib Rizieq Shihab itu meyakini pelaksanaan tes terhadap pegawai KPK sudah sesuai prosedur. 

"Saya baca ketua KPK menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di lembaga antikorupsi itu. Kurang apalagi," ungkap Kapitra Ampera. 

BACA JUGA: Suara Lantang Pendiri OPM Beber Veronica Koman: Provokator Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya