THR Dari KPK, Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan

THR Dari KPK, Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan - GenPI.co
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Antara

Salinan keputusan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, dan yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan turut merespons soal SK penonaktifan tersebut. Nama Novel diketahui termasuk yang tidak lolos TWK tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil. SK-nya pemberitahuan hasil asesmen tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (11/5).

"Yang jelas, kami melihat ini bukan proses yang wajar. Ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tetapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya maka sikap kami jelas, kami akan melawan," sambungn Novel.

BACA JUGA: Pentolan Mujahid 212 Kritik Mahfud MD, Ada Apa?

Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan. Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Jaga Hati - JPNN.com

Jaga Hati

PESAN saya pada istri Harry Bayu hanya satu: Anda harus bisa kejam. Termasuk pada diri sendiri. Juga pada keluarga.