BACA JUGA: Munarman Lebaran di Rutan, Aziz Yanuar Bongkar Kondisinya
Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Pengacara Munarman Mengeluh, Brigjen Rusdi Langsung Skakmat
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News