Polri: Munarman Resmi Ditahan Sejak 7 Mei 2021

Polri: Munarman Resmi Ditahan Sejak 7 Mei 2021 - GenPI.co
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

"Nanti tiba waktunya akan kami sampaikan, saat ini kami belum bisa berkomentar dulu," kata Aziz.

Sebelumnya, penyidik Densus 88 telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana terorisme atas nama tersangka Munarman ke Kejaksaan Agung.

Densus menangkap Munarman pada Selasa (27/4) di rumahnya, di Pamulang, Tangerang Selatan, terkait kegiatan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan. 

BACA JUGA: Pakar Pertahanan Beber Perlakuan Polisi, Bikin Munarman FPI Lega

Ia diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Setelah penangkapan Munarman, Densus 88 menangkap tiga mantan petinggi FPI di Kota Makassar, Selasa (4/5). (antara/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya