Analisis Pengamat Komunikasi Beber Pernyataan Jokowi, Bikin KPK

Analisis Pengamat Komunikasi Beber Pernyataan Jokowi, Bikin KPK - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.Com/GenPI.co.

"Untuk itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas  pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik yang berstatus ASN dan yang bukanx harus bekerja dan bertindak sesuai UU, aturan internal, kebijakan, program dan arahan pimpinan KPK," jelasnya.

Dia menambahkan, sebagai pegawai yang bekerja di institusi penegak hukum daripada berwacana di ruang publik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menggaggu sistem kerja di KPK.

"Ini sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat," tegas dia.

Namun di sisi lain, tanpa disadari KPK ke depannya akan ada dua organisasi kepegawaian. Yang satu organisasi formal, yaitu Korpri unit KPK yang anggotanya 1.000 orang lebih.

BACA JUGA: PAN Bakal Usung Anies di Pilpres 2024? Begini Analisis Ferdinand

Sedangkan lainnya, bisa saja tetap bernaung dalam wadah pegawai KPK dengan jumlah anggota boleh jadi sangat tidak signifikan dibanding dengan Korpri unit KPK.

"Karena itu,  dari aspek sosiologis, saya berhipotesa ke depan, antara dua kelompok ini akan terjadi interaksi yang dinamis," tuturnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya