
“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan KemenPAN RB, BKN dan lembaga terkait lainnya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
BACA JUGA: Pakar Top Bela Habib Rizieq, Ahok Ikut Disebut
Dengan adanya arahan Presiden Jokowi tersebut, pihaknya berharap alih status 75 pegawai menjadi ASN bisa dilakukan secepatnya.
“Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi,” sambung Ghufron.
KPK juga sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News