Rapat MKD Soal Azis Syamsuddin, Pengamat Politik: Kok Tertutup?

Rapat MKD Soal Azis Syamsuddin, Pengamat Politik: Kok Tertutup? - GenPI.co
Pengamat Komunikasi dan Politik Jamilludin Ritonga (foto: Dok. Jamilludin Ritonga)

GenPI.co - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan rapat pleno MKD akan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin.

Pengamat Komunikasi dan Politik Jamilludin Ritonga menilai apa yang dilakukan MKD merupakan hal yang tepat. 

BACA JUGANasib Azis Syamsuddin di Tangan MKD, Peneliti: Ada 2 Pilihan!

Karena,  memang seharusnya memprioritaskan laporan terkait Azis. 

"Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. Bahkan MKD bisa dinilai tidak bernyali memproses kasus Azis," ujar Jamilludin kepada GenPI.co, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya kalau kasus Aziz dibiarkan, secara tak langsung akan berdampak kepada DPR-RI. Dia menyerukan bahwa kasus tersebut sebaiknya segera diproses dan diputus oleh MKD.

"Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya melanggar etika atau tidak. Dengan begitu, Azis tidak tersandera dengan kasus tersebut," sambungnya.

BACA JUGADPR Nyatakan Keberatan, Mensos Risma Langsung Tegaskan Hal Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya