Ombudsman Sudah Bersabda, Firli Bahuri Cs Mohon Siap-siap

Ombudsman Sudah Bersabda, Firli Bahuri Cs Mohon Siap-siap - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara/Muhammad Adimaja

GenPI.co - Ombudsman RI sudah mengeluarkan sabda. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipanggil sebagai terlapor.

Itu terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.

BACA JUGA: Teddy Eks PKPI Ngomong Pedas, Palestina & Israel Disebut Brengsek

Diberitakan sebelumnya, Fili Bahuri Cs dilaporkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi terkait pelaksanaan TWK.

“Penguaduan diterima Ketua Ombudsman dan dua kominisioner,” kata perwakilan pegawai KPK, Sujanarko, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.

“Siapa pun yang dilaporkan, kami punya kewenangan untuk memeriksa,” ujar Ketua Ombudsman RI, M Najih, Rabu (19/5/2021).

Laporan itu nantinya akan lebih dulu didalami untuk mengetahui detil laporan yang dilayangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya