
"Fasilitas tilang elektronik dan menghapus sistem tilang oleh Polantas juga perlu diapresiasi. Ini juga sangat pro rakyat," katanya.
Kemudian, Polsek juga kini fokus menjadi pengayom dan penjaga keamanan masyarakat. Sebab, penanganan perkara di Polsek telah dihapus.
"Mari bersama-sama membantu menciptakan lingkungan 5T, yakni tertib, teratur, terkendali, tenang, dan tentram," kata Darmizal.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News