Soal Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Komentar Lucius Karus Telak!

Soal Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Komentar Lucius Karus Telak! - GenPI.co
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus angkat bicara soal kebijakan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi tepat. Sebab, pelat khusus untuk para wakil rakyat itu hanya mengesankan DPR ingin diakui keberadaan dan dihormati publik. 

BACA JUGA: 217 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di mana pun," kata Lucius dalam keterangan persnya, Jumat (21/5). 

Menurutnya, pelat nomor khusus anggota dewan hanya melapangkan jalan terhadap apa pun yang diinginkan legislator, tanpa takut diadang.

"Fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebijakan yang menyesatkan," ujar Lucius. 

Lucius mengatakan, para anggota DPR seharusnya tinggal melaksanakan fungsi dengan benar apabila ingin diakui publik.

Maka dari itu, para legislator di Senayan tidak perlu memiliki pelat khusus anggota dewan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya