Penyidik Korupsi Bupati Nganjuk Dapat SK dari Firli, Kasusnya...

Penyidik Korupsi Bupati Nganjuk Dapat SK dari Firli, Kasusnya... - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Nova Wahyudi/Antara)

SK bernomor 652 terhadap 75 anggota KPK itu ditandatangani pada 7 Mei 2021.

Sementara Harun dan tim melakukan OTK terhadap Bupati Nganjuk pada 9 Mei 2021.

"Bayangkan sudah ada SK disuruh melepaskan tugas dan tanggung jawab. Dia lakukan OTT karena belum tahu, SK ini baru kami terima 11 Mei 2021," kata Giri.

Dia menambahkan, SK tersebut membuat Harun secara hukum prematur untuk melakukan penyidikan.

"Makanya yang terjadi kemudian OTT Nganjuk pindah ke Bareskrim, kan, penanganannya," ucap Giri.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Usai Ungkap Nominal Korupsi Bombastis, Novel Kena Peringatan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya