Kacung: Korupsi Dana Bansos Kejahatan Manusia

Kacung: Korupsi Dana Bansos Kejahatan Manusia - GenPI.co
Mantan Mensos Juliari Batubara yang terlibat kasus suap Bansos. FOTO: Antara

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan menegaskan bahwa penegak hukum harus segera menindaklanjuti pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait korupsi dana bansos covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Pasalnya, Kacung menilai bahwa penindaklanjutan informasi tersebut tak hanya untuk menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga memberantas kejahatan manusia.

BACA JUGA: Mbak You Terawang Bakal Ada 3 Gempa Dahsyat

“Pandemi covid-19 ini kan menyangkut masalah kemanusiaan. Jadi, ini bukan sekadar korupsi, tapi korupsi yang menyangkut kejahatan kemanusiaan,” ujarnya kepada GenPi.co beberapa waktu lalu.

Kacung mengatakan bahwa pernyataan Novel itu memang masih berupa dugaan, jadi harus secepatnya ditindaklanjuti untuk mendapatkan bukti.

“Kalau dugaan itu bisa iya bisa tidak. Lihat saja berapa dana yang masuk, yang keluar berapa. Bisa jadi bahkan nilainya lebih dari Rp 100 triliun,” katanya.

Pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga itu memaparkan bahwa Rp 100 triliun yang disebutkan oleh Novel itu masih perkiraan kasar.

“Pertama, karena itu dugaan, jadi bisa iya, bisa tidak. Kedua, jumlahnya bisa saja lebih atau kurang dari RP 100 triliun,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya