Komnas HAM Terima Segepok Dokumen Penting dari Novel Cs, Isinya..

Komnas HAM Terima Segepok Dokumen Penting dari Novel Cs, Isinya.. - GenPI.co
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komnas HAM menerima pengaduan dari Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya terkait kebijakan Firli Bahuri Cs. 

Didampingi YLBHI dan LBH PP Muhammadiyah, Novel dkk mengadukan Firli cs yang mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

BACA JUGA: Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan di Depan Karni Ilyas, Isinya

"Kami sudah dapat berbagai informasi yang menurut kami sangat penting. Dan terus terang informasi ini bagi kami jauh lebih kompherensif," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/5). 

Menurut Anam, pihaknya telah menerima segepok dokumen dari Novel Baswedan Cs. 

Dia menilai dokumen-dokumen itu berisi banyak informasi. 

"Baik catatan atas fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasi. Oleh karenanya, kami terima pengaduan ini, kami akan bentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," kata dia. 

Anam berharap pimpinan KPK dan pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan yang akan dilakukan Komnas HAM ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya