Ngeri-ngeri Sedap, ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Menemui Ajal

Ngeri-ngeri Sedap, ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Menemui Ajal - GenPI.co
Ilusrasi: Antara/Indrianto Eko Suwarso

"TWK diselundupkan secara sistematis oleh Pimpinan KPK melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 (Perkom 1/2021)," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Itu dinilai aneh mengingat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tidak mengamanatkan metode seleksi untuk alih status kepegawaian KPK. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya