
Padahal, non-litigasi juga membutuhkan pendampingan hukum.
Namun, Rusdi mengatakan kedatangannya malah dipisahkan dengan kliennya.
Kuasa hukum ketiga DPC itu kecewa karena kliennya dipecat tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA: Pernyataan Akademisi Ini Disebut Keliru, Demokrat KLB Buka Suara
Kemudian, ketika mereka beriktikad baik dengan mendatangi Mahkamah Partai, tetapi hasilnya justru ditolak.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News