Kuasa Hukum Juliari Temukan Hal Aneh di Sidang Suap Bansos

Kuasa Hukum Juliari Temukan Hal Aneh di Sidang Suap Bansos - GenPI.co
Kuasa Hukum Juliari Temukan Keanehan di Sidang Bansos, Ternyata..(foto: JPNN)

GenPI.co - Kuasa hukum eks Mensos Juliari Batubara, Maqdir Ismail menyebut akan mendalami perihal aliran uang suap yang didakwakan kepada kliennya dari dua mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Keduanya dihadirkan jaksa dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (31/5/2021).

Tapi sampai sejauh ini belum ada kesaksian yang menyebutkan uang suap sebesar Rp32,48 miliar itu mengalir ke JPB.

BACA JUGA:  Akhirnya Terpidana Suap Bansos Buka Suara, Ternyata Juliari..

Maqdir mencium ada upaya pihak-pihak yang sengaja membuang kesalahan dan tentunya diarahkan kepada kliennya. Seperti soal pencatutan nama.

"Jika benar ada kesengajaan dari MJS dan AW catut nama JPB untuk meminta uang, kemudian sengaja keterangan mereka di BAP mengatakan uang yang mereka terima untuk kepentingan JPB. Dapat dipastikan keterangan kedua saksi ini, bukan keterangan saksi yang dalam banyak literatur kita kenal sebagai saksi mahkota. Tetapi keterangan saksi durhaka," imbuhnya.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Suap Bansos Juliari, Aliran Dana Mulai Terkuak

Maqdir melihat keterangan kedua mantan pejabat Kemensos ini dinilai mengada-ada. Dia menyebut, pernyataan keduanya bisa jadi hanya untuk menyeret Juliari.

"Keterangan yang mereka sampaikan adalah keterangan saksi jahat, karena apa yang mereka sampaikan adalah bentuk upaya mereka untuk melibatkan orang lain, sebab dengan begitu mereka berharap mendapat keringanan hukuman," ungkap Maqdir.

BACA JUGA:  Juliari Bongkar Pertemuan dengan Ihsan Yunus di Kantornya

Menurut Maqdir, jika ada pernyataan adanya permintaan fee sebagai arahan dari Juliari Peter Batubara, dapat dipastikan bahwa dengan keterangan tersebut berkehendak untuk melimpahkan tanggungjawab menerima suap kepada atasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya