Hukuman Habib Rizieq Terlalu Ringan dan Tidak Adil

Hukuman Habib Rizieq Terlalu Ringan dan Tidak Adil - GenPI.co
Habib Rizieq. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang turut memberikan pandangannya terkait vonis delapan bulan penjara yang diberikan pengadilan kepada Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, hukuman HRS terlalu ringan dibandingkan dengan dampak dari perbuatannya.

“Mungkin hukumannya terlalu ringan dibandingkan kesalahan yang sudah dilakukan,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (31/5/2021).

BACA JUGA:  Vonis Habib Rizieq Bukti Pandang Bulu, Tajamnya ke...

Ngorang mengatakan bahwa yang kerumunan yang tercipta dalam acara milik HRS bisa menularkan banyak orang.

“Kalau ada yang mati karena acara itu juga kasihan. Jika orang yang terkena covid-19 akibat terlibat dengan acara itu bisa sembuh kembali, enggak apa-apa. Namun, kalau sampai meninggal, itu jadi urusan yang besar,” katanya.

BACA JUGA:  Mendadak Novel Sebut Vonis Habib Rizieq Sarat Kepentingan Politik

Lebih lanjut, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai bahwa pengadilan HRS tidak adil.

“Dilihat dari akibatnya, pengadilan itu tak berjalan adil. Hukuman yang diberikan kepada HRS tidak setimpal dengan akibat perbuatannya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Geram, Habib Rizieq Shihab Mengaku Salah?

Ngorang memaparkan bahwa kematian orang-orang akibat kerumunan itu tak sebanding dengan kurungan penjara delapan bulan yang diterima oleh HRS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya