Untuk wacana itu, memungkinkan saja dengan amandemen UUD 1945.
"Ya ada dong, kan memungkinkan amandemen Undang-Undang Dasar kan selesai langsung. Tidak ada masalah kok," kata Effendi dalam diskusi virtual "Crosscheck", Minggu (30/5).(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News