Haji 2021 Batal, DPR: Keputusan Pemerintah yang Tergesa-gesa

Haji 2021 Batal, DPR: Keputusan Pemerintah yang Tergesa-gesa - GenPI.co
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf. Foto: Dok. JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf buka suara terkait keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021 atau 1442 Hijriah.

Ia mengaku kecewa dan menilai keputusan tersebut dibuat dengan tergesa-gesa. 
 
“Keputusan pemerintah yang tergesa-gesa membatalkan haji, patut disayangkan," kata Bukhori dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).

Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan pemerintah seharusnya konsisten melakukan langkah diplomasi yang setara Kerajaan Arab Saudi
 
 "Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji," kata Bukhori. 
 
Pasalnya, pria kelahiran Jawa Tengah itu memiliki keyakinan bahwa Indonesia masih bisa memberangkatkan jemaah haji secara terbatas.

BACA JUGA:  Calon Haji 2021 Batal Berangkat, Bagaimana dengan Umrah?

Ditambah lagi, Indonesia menggunakan vaksin Sinovac yang diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). 
 
“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir," pungkasnya. (ast/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya